Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan, Akil Mochtar tidak bisa dijerat hukuman mati.
"Hakim konstitusi adalah penyelenggaran negara, jadi dapat diterapkan pasal 5 ayat (2) dengan hukuman maksimal 5 tahun atau pasal 12 huruf a atau b, maksimum hukuman seumur hidup," kata Huda kepada INILAH.COM, Sabtu (5/10/2013).
Dosen hukum UMJ itu menjelaskan, apabila ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terbukti menerima suap dan sudah beberapa kali melakukannya, maka layak dijatuhi pidana 20 tahun.
"Namun tidak seumur hidup karena ada faktor memperingan, selama ini yang bersangkutan telah banyak berjasa kepada negara (anggota DPR dan Hakim Konstitusi), tidak juga pidana mati, karena tidak ada dasar hukumnya," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Prof Jimly Ash-Shiddiqie kalau Akil dihukum mati hanya sebatas emosional semata..
"Wajar Pak Jimly marah karena dia pernah di MK, meletakkan dasar-dasarnya, dan ikut membesarkan. Jadi, itu pernyataan emosional jangan ditafsirkan sebagai sikap sebenarnya dari beliau," jelas Huda.
Ia melanjutkan, Rasulullah juga pernah bersabda jangan mengadili seseorang dalam keadaan marah. "Jadi pernyataan Pak Jimly cukup menjadi wacana saja, bukan keharusan dan bukan hal yang bersandar pada hukum positif," tukasnya lagi.
Di samping itu, Huda menuturkan kalau kasus korupsi seperti Akil tidak ada pidana mati, hanya korupsi yang dilakukan pada waktu terjadi bencana alam, krisis moneter dan lainnya yang bisa dijatuhi pidana mati.
Sabtu, 05 Oktober 2013
Ini Dia Alasan Akil Mochtar Tidak Bisa Dihukum Mati
Share this
Related Articles :
Inilah Daftar Skuad Timnas Indonesia vs Timnas Belanda !Ujicoba timnas Indonesia vs Timnas Belanda di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (7/6/13). Van Gaal berjan ...
Tujuh Jurusan Perguruan Tinggi yang Lulusanya Bergaji Besar !Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN) 2013 sudah memasuki masa pendaftaran. Para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) ...
Ini Dia Harga Emas Antam Per Gramnya yang Masih Stabil Membuka pekan ini, harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih bertahan di level Rp 496 ribu per gram. Harga in ...
Rasyid Rajasa, Divonis 6 Bulan PercobaanUsai dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terpidana kasus kecelakaan BMW X5 maut, Rasyid Amrullah Rajasa ...
Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Rp. 12.000 Per Tabung Harga jual gas elpiji 12 kilogram akan naik Rp 1.000 per kg atau 12.000 per tabung menuai protes dari kalangan bisnis UKM. Nilai kenai ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artikel Populer
-
Selain Korea Selatan, Jepang merupakan negara di kawasan Asia yang terkenal modis dan mengutamakan fashion dalam berbagai kesempatan. Tak ha...
-
Secara resmi facebook mengumumkan akan segera menghapus foto dan video pengguna. Untuk memastikan kebenaran berita ini, silakan lihat berit...
-
Rekaman penyiksaan seorang wanita tua menyulut kemarahan publik dunia maya. Dalam video yang diunggah di Youtube itu terlihat wanita itu dip...
-
Jakarta Kabar tentang Aa Gym sakit juga sampai ke Palestina. Santri pondok pesantren Daarut Tauhid di Gaza Palestina ikut sedih. Mer...
-
Foto seorang pemuda pada sebuah media sosial yang sedang menginjak kitab suci Al quran mengundang kemarahan netizen. Pemuda ini ter...
Label
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar
Posting Komentar